Indonesia dan Vietnam Beda Soal Kebijakan Pajak

Indonesia Naikkan PPN jadi 12%, Vietnam Justru Turunkan PPN jadi 8%

Ekonomi199 Dilihat

News-Santara.com,- Setiap negara memiliki cara dan kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui kebijakan pajak kepada rakyat.

Namun dua Negara di Asean ini memiliki kebijakan yang berbeda soal pajak. Indonesia misalnya, akan menaikkan PPN yang diberlakukan mulai Januari 2025, sementara Vietnam justru memilih untuk tetap menurunkan pajak.

Seperti halnya di Indonesia, yang akan menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. Namun di negara Vietnam justru malah melakukan pemotongan PPN dari 10 persen ke 8 persen hingga Juni 2025 mendatang.

Ini Alasan Kedua Negara Menaikkan dan Menurunkan Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.

“Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” tegas Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Menkeu RI itu menyatakan pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan, tak terkecuali terkait PPN 12 persen.

Dalam konteks itu, Sri Mulyani juga menuturkan pihaknya tengah memformulasikan secara detail terkait konsekuensi PPN terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami sedang memformulasikan lebih detail, karena ini konsekuensi terhadap APBN,” terang Sri Mulyani.

“Aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu kita seimbangkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Bank bjb dan Kemhan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan dan Keuangan

Banggar DPR: PPN 12 Persen untuk Pertumbuhan Ekonomi RI

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan kebijakan PPN 12 persen bertujuan untuk menjaga perekonomian RI secara berkelanjutan.

Said menjelaskan, pemerintah membutuhkan penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terang Said kepada wartawan di Jakarta, pada Minggu, 8 Desember 2024.

Ketua Banggar DPR itu juga memastikan barang pokok seperti beras, susu, hingga sayur-sayuran tidak masuk dalam kebijakan PPN 12 persen.

“Selain barang-barang (pokok), semuanya akan dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah, seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas,” tandasnya.

Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah

Presiden RI, Prabowo Subianto juga pernah menegaskan PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 2025 mendatang dilaksanakan sesuai undang-undang, namun bersifat selektif.

Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menjelaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga  bank bjb dan Universitas Udayana Tandatangani Kesepakatan Bersama

Presiden RI itu menuturkan sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut pajak yang seharusnya dipungut untuk membela dan membantu rakyat kecil.

“Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil,” ucap Prabowo.

“Jadi kalaupun (PPN) naik, itu hanya untuk barang mewah,” tutupnya.

Bagi yang belum tahu, kenaikan PPN yang semula 11 persen menjadi 12 persen itu telah dirancang menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berkaca dari hal itu, terdapat perbedaan mencolok terkait kebijakan PPN di Indonesia dengan salah satu negara di ASEAN, Vietnam.

Pemerintah Vietnam justru melakukan strategi percepatan ekonomi di negaranya dengan menurunkan PPN. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Vietnam Sengaja Turunkan PPN 10% Jadi 8%

Dilansir dari Vietnam Briefing, Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang pemotongan PPN dari 10 persen ke 8 persen hingga Juni 2025 mendatang.

Hal ini resmi berlaku setelah Majelis Nasional menyetujui perpanjangan pengurangan PPN tersebut.

Berdasarkan resolusi yang disahkan pekan lalu, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10 persen akan tetap diberi tarif 8 persen.

Di sisi lain, pengurangan PPN di Vietnam itu tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

Baca Juga  Mediapreneur Talks di Palembang: CEO Promedia Paparkan Economic Sharing Bisnis Media

“Perpanjangan pengurangan PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang,” kata pakar ekonomi Dinh Trong Thinh, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Penurunan PPN di Vietnam: Meningkatkan Produksi, Mempercepat Konsumsi

Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan kebijakan pengurangan PPN akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran Negara sekitar 26,1 triliun dong atau setara dengan Rp16 triliun, pada semester I tahun 2025.

Namun, penurunan pendapatan anggaran negara di Vietnam itu dinilai akan membantu meningkatkan produksi bisnis, dan juga akan menciptakan pendapatan untuk anggaran negaranya di masa mendatang.

Pengurangan PPN ini ternyata telah diterapkan Vietnam sejak tahun 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta meningkatkan konsumsi setelah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022, pengurangan PPN membantu mempercepat konsumsi domestik dengan total penjualan eceran barang dan jasa juga tercatat meningkat sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.

Kemudian, Pengurangan PPN pada semester II tahun 2023 membuat total penjualan eceran barang dan jasa meningkat di Vietnam, yakni sebesar 9,6 persen pada periode waktu itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pakar ekonomi di Vietnam menyebut, total penurunan pendapatan negara akibat turunnya PPN pada tahun 2024 mencapai sekitar 49 triliun dong atau setara Rp30 triliun.***

Komentar